Badan Hukum BM

KSPPS BMT DAS sudah memiliki badan hukum dengan NO. 012131/BH/M.KUKM.2/II/2019

Baitul Maal adalah sebuah lembaga atau institusi yang berfungsi untuk mengumpulkan dan mendistribusikan dana atau harta yang berasal dari zakat, infak, sedekah, dan bentuk sumbangan lainnya sesuai dengan prinsip syariat Islam. Tujuan utamanya adalah untuk membantu meringankan beban umat, terutama yang membutuhkan, serta untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang sesuai dengan ajaran Islam.

Baitul Maal juga berperan dalam mengelola kekayaan umat Islam secara amanah dan adil, serta mendistribusikan harta tersebut kepada yang berhak, seperti fakir, miskin, anak yatim, dan lainnya yang memenuhi kriteria penerima zakat.

KSPPS BMT Damai Amanah Sejahtera

Email

bmtdas02@gmail.com

Phone

081326800044

©2025 KSPSS BMT DAS. All Rights Reserved.

Tim IT BMT DAS